Minggu, 18 Oktober 2015

PENGENALAN FILSAFAT

A.   FILSAFAT
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
                                              
Kata filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab    فلسفة. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia.  Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan kata aslinya, yang diambil dari bahasa Yunani (philosophia). Arti harafiahnya adalah seorang "pencinta kebijaksanaan" atau "ilmu".

B.     ILMU PENGETAHUAN SEBAGAI SKETSA UMUM PENGANTAR UNTUK MEMAHAMI FILSAFAT ILMU
Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan Pengetahuan Alam
 Frank (dalam Soeparmo, 1984), dengan mengambil sebuah rantai sebagai perbandingan, menjelaskan bahwa fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah mengembangkan pengertian tentang strategi dan taktik ilmu pengetahuan alam. Rantai tersebut sebelum tahun 1600, menghubungkan filsafat disatu pangkal dan ilmu pengetahuan alam di ujung lain secara berkesinambungan. Sesudah tahun 1600, rantai itu putus. Ilmu pengetahuan alam memisahkan diri dari filsafat. Ilmu pengetahuan alam menempuh jalan praktis dalam menurunkan hukum-hukumnya. Menurut Frank, fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah menjembatani putusnya rantai tersebut dan menunjukkan bagaimana seseorang beranjak dari pandangan common sense (pra-pengetahuan) ke prinsip-prinsip umum ilmu pengetahuan alam. Filsafat ilmu pengetahuan alam bertanggung jawab untuk membentuk kesatuan pandangan dunia yang di dalamnya ilmu pengetahuan alam, filsafat dan kemanusian mempunyai hubungan erat.

 Sastrapratedja (1997), mengemukakan bahwa ilmu-ilmu alam secara fundamental dan struktural diarahkan pada produksi pengetahuan teknis dan yang dapat digunakan. Ilmu pengetahuan alam merupakan bentuk refleksif (relefxion form) dari proses belajar yang ada dalam struktur tindakan instrumentasi, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengendalikan kondisi eksternal manusia. Ilmu pengetahuan alam terkait dengan kepentingan dalam meramal (memprediksi) dan mengendalikan proses alam. Positivisme menyamakan rasionalitas dengan rasionalitas teknis dan ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan alam.

 Menurut Van Melsen (1985), ciri khas pertama yang menandai ilmu alam ialah bahwa ilmu itu melukiskan kenyataan menurut aspek-aspek yang mengizinkan registrasi inderawi yang langsung. Hal kedua yang penting mengenai registrasi ini adalah bahwa dalam keadaan ilmu alam sekarang ini registrasi itu tidak menyangkut pengamatan terhadap benda-benda dan gejala-gejala alamiah, sebagaimana spontan disajikan kepada kita. Yang diregistrasi dalam eksperimen adalah cara benda-benda bereaksi atas “campur tangan” eksperimental kita. Eksperimentasi yang aktif itu memungkinkan suatu analisis jauh lebih teliti terhadap banyak faktor yang dalam pengamatan konkrit selalu terdapat bersama-sama. Tanpa pengamatan eksperimental kita tidak akan tahu menahu tentang elektron-elektron dan bagian-bagian elementer lainnya.

 Ilmu pengetahuan alam mulai berdiri sendiri sejak abad ke 17. Kemudian pada tahun 1853, Auguste Comte mengadakan penggolongan ilmu pengetahuan. Pada dasarnya penggolongan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996), sejalan dengan sejarah ilmu pengetahuan itu sendiri, yang menunjukkan bahwa gejala-gejala dalam ilmu pengetahuan yang paling umum akan tampil terlebih dahulu. Dengan mempelajari gejala-gejala yang paling sederhana dan paling umum secara lebih tenang dan rasional, kita akan memperoleh landasan baru bagi ilmu-ilmu pengetahuan yang saling berkaitan untuk dapat berkembang secara lebih cepat. Dalam penggolongan ilmu pengetahuan tersebut, dimulai dari Matematika, Astronomi, Fisika, Ilmu Kimia, Biologi dan Sosilogi. Ilmu Kimia diurutkan dalam urutan keempat.

 Penggolongan tersebut didasarkan pada urutan tata jenjang, asas ketergantungan dan ukuran kesederhanaan. Dalam urutan itu, setiap ilmu yang terdahulu adalah lebih tua sejarahnya, secara logis lebih sederhana dan lebih luas penerapannya daripada setiap ilmu yang dibelakangnya (The Liang Gie, 1999).

 Pada pengelompokkan tersebut, meskipun tidak dijelaskan induk dari setiap ilmu tetapi dalam kenyataannya sekarang bahwa fisika, kimia dan biologi adalah bagian dari kelompok ilmu pengetahuan alam.

 Ilmu kimia adalah suatu ilmu yang mempelajari perubahan materi serta energi yang menyertai perubahan materi. Menurut ensiklopedi ilmu (dalam The Liang Gie, 1999), ilmu kimia dapat digolongkan ke dalam beberapa sub-sub ilmu yakni: kimia an organik, kimia organik, kimia analitis, kimia fisik serta kimia nuklir.

 Selanjutnya Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996) memberi efinisi tentang ilmu kimia sebagai “… that it relates to the law of the phenomena of composition and decomposition, which result from the molecular and specific mutual action of different subtances, natural or artificial” ( arti harafiahnya kira-kira adalah ilmu yang berhubungan dengan hukum gejala komposisi dan dekomposisi dari zat-zat yang terjadi secara alami maupun sintetik). Untuk itu pendekatan yang dipergunakan dalam ilmu kimia tidak saja melalui pengamatan (observasi) dan percobaan (eksperimen), melainkan juga dengan perbandingan (komparasi).

 Jika melihat dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan alam, pada mulanya orang tetap mempertahankan penggunaan nama/istilah filsafat alam bagi ilmu pengetahuan alam. Hal ini dapat dilihat dari judul karya utama dari pelopor ahli kimia yaitu John Dalton: New Princiles of Chemical Philosophy.

 Berdasarkan hal tersebut maka sangatlah beralasan bahwa ilmu pengetahuan alam tidak terlepas dari hubungan dengan ilmu induknya yaitu filsafat. Untuk itu diharapkan uraian ini dapat memberikan dasar bagi para ilmuan IPA dalam merenungkan kembali sejarah perkembangan ilmu alam dan dalam pengembangan ilmu IPA selanjutnya.

C.     FENOMENOLOGI PENGETAHUAN DAN ILMU
Fenomenologi (Inggris: Phenomenology) berasal dari bahasa Yunani phainomenon dan logos. Phainomenon berarti tampak dan phainen berarti memperlihatkan. Sedangkan logos berarti kata, ucapan, rasio, pertimbangan. Dengan demikian, fenomenologi secara umum dapat diartikan sebagai kajian terhadap fenomena atau apa-apa yang nampak. Lorens Bagus memberikan dua pengertian terhadap fenomenologi. Dalam arti luas, fenomenologi berarti ilmu tentang gejala-gejala atau apa saja yang tampak. Dalam arti sempit, ilmu tentang gejala-gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita.

Sebagai sebuah arah baru dalam filsafat, fenomenologi dimulai oleh Edmund Husserl (1859 – 1938), untuk mematok suatu dasar yang tak dapat dibantah, ia memakai apa yang disebutnya metode fenomenologis. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh besar dalam mengembangkan fenomenologi. Namun istilah fenomenologi itu sendiri sudah ada sebelum Husserl. Istilah fenomenologi secara filosofis pertama kali dipakai oleh J.H. Lambert (1764). Dia memasukkan dalam kebenaran (alethiologia), ajaran mengenai gejala (fenomenologia). Maksudnya adalah menemukan sebab-sebab subjektif dan objektif ciri-ciri bayangan objek pengalaman inderawi (fenomen).

Fenomenologi berkembang sebagai metode untuk mendekati fenomena-fenomena dalam kemurniannya. Fenomena disini dipahami sebagai segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran kita. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun kenyataan. Yang penting ialah pengembangan suatu metode yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya tanpa prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendak menanggalkan segenap teori, praanggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya: "Zu den Sachen Selbst" (kembali kepada bendanya sendiri).

Tugas utama fenomenologi menurut Husserl adalah menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan suatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujudkan diri, atau menurut ungkapan Martin Heideger, yang juga seorang fenomenolog: “Sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Filsafat fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya dengan cara menerobos semua fenomena yang menampakkan diri menuju kepada bendanya yang sebenarnya. Usaha inilah yang dinamakan untuk mencapai “Hakikat segala sesuatu”.

D.    FILSAFAT PENGETAHUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
                Pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, ide, konsep, dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia dan kehidupannya. Sedangkan Ilmu Pengetahauan adalah keseluruhan sistem pengetahuan manusia yang telah di bakukan secara sistematis. Ini berarti pengetahuan lebih spontan sifatnya, sedangkan Ilmu Pengetahuan lebih sistematis dan reflektif. Dengan demikian, pengetahuan mencakup segala sesuatu yang di ketahui manusia tanpa perlu berarti telah di bakukan secara sistematis. Pengetahuan mencakup penalaran, penjelasan dan pemahaman manusia tentang segala sesuatu. Juga, mencakup praktek atau kemampuan teknis dalam memecahkan berbagai persoalan hidup yang belum di bakukan secara sistematis dan metodis.
              Filsafat ilmu pengetahuan adalah cabang filsafat yang mempersoalkan dan mengkaji segala persoalan yang berkaitan dengan ilmu penegtahuan.
       Sebelum munculnya ilmu pengetahuan, manusia telah berupaya menjelaskan dan memahami berbagai peristiwa tersebut melalui apa yang dikenal sebagai mitos atau cerita dongeng. Melalui cerita-cerita dongeng, manusia berupaya menjelaskan secara masuk akal (reasonable) makna berbagai peristiwa dan keterkaitannya dengan peristiwa lainnya. Melalui mitos-mitos itu manusia lalu memahami pada tingkat yang sangat sederhana, misalnya, dari mana asal usul bumi ini, dari mana munculnya manusia, bagaimana terjadinya gempa, guntur, kilat, dan seterusnya. Dengan pemahaman yang sangat sederhana itu, mereka dapat menata kehidupannya secara lebih baik.
       Melalui ilmu pengetahuan, berbagai peristiwa alam semesta lalu di jelaskan secara lain dalam kerangka teori atau hukum ilmiah yang lebih masuk akal, dan klebih biasa dibuktikan dengan berbagai perangkat metodis yang berkembang kemudian sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Sabtu, 10 Oktober 2015

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

L. Hak dan Kewajiban
Konsep dasar Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb); kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
M. Menjadi Manusia yang baik
Konsep dasar menjadi manusia yang baik
Menjadi manusia yang baik memiliki beberapa syarat utama yaitu :
1.      Pengetahuan yang Luas
Pengetahuan yang luas merupakan syarat utama bagi Anda yang ingin memaksimalkan kinerja jiwa dan akal Anda untuk menjadi orang baik.
2.      Pahami Konsep Takdir
Maksudnya agar Anda tidak cengeng dan berputus asa dalam menghadapi realitas hidup yang ada, juga tidak berkeluh kesah atau cenderung menyalahkan orang lain atas keadaan buruk yang menimpa.
3.      Kunci Kebaikan
Kunci kebaikan itu adalah DISIPLIN terhadap pengetahuan agama.
Yakni dalam bentuk pelaksanaan aturan-aturan yang telah diperintahkan dalam agama dan menjauhi apa yang dilarang olehnya.
4.      Tak Ada Level Aman
Maksudnya adalah sekalipun Anda telah bisa menjadi orang baik, maka ketahuilah, bahwa Anda masih memiliki potensi (kecenderungan) untuk menjadi orang yang buruk dan celaka. Anda bisa saja menjadi buruk kembali pada suatu waktu nanti. Intinya, jangan pernah menganggap bahwa diri Anda adalah orang baik yang telah selamat dari kecenderungan kepada keburukan.

Kamis, 01 Oktober 2015

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

I. Shame Culture dan Guilt Culture
Konsep Shame Culture dan Guilt Culture
Budaya malu (shame culture) merupakan budaya dimana seseorang melakukan sesuatu atas dasar malu. Malu apabila dia tidak melakukannya maka dia akan di cemooh oleh orang lain. Dan itu menjadi motivasinya.
Budaya tidak malu (guilt culture) adalah budaya dimana seseorang melakukan sesuatu atas dasar rasa tau dirinya, tau bagaimana kodratnya sebagai manusia. Budaya ini menghubungkan pelakunya dengan rasa sadar akan dosa.
J. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Konsep dasar Kebebasan dan Tanggung jawab
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku.
Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang yang diamanahkan, harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
K. Nilai dan Norma
Konsep dasar Nilai dan Norma
Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi.

Kamis, 17 September 2015

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

E. Peran Etika dalam dunia Modern

Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (norma). Dikaitkan dengan dunia modern sekarang ini, ternyata norma yang dulu dipupuk oleh masyarakat telah banyak  dilanggar.
 Pada kenyataannya bahwa kita sekarang hidup di era komunikasi dan era teknologi informasi. Apa yang kita inginkan dapat diakses dengan menggunakan teknologi, kita pun bisa melihat budaya luar berkat teknologi ini, tapi sepertinya sangat disayangkan kemajuan teknologi ini tidak seimbang dengan kepribadian masyarakat. Kemajuan teknologi ini malah membuat hampir semua masyarakat mengalami kerapuhan etika.
Budaya luar yang terakses dengan teknologi ini malah berdampak buruk bagi kepribadian masyarakat. Pada zaman dahulu, hampir tidak ada bahkan mungkin tidak ada perempuan yang berjalan-jalan di depan banyak orang dengan memakai pakaian yang memperlihatkan aurat mereka. Ternyata mayoritas perempuan meniru gaya berbusana orang-orang luar negeri, padahal budaya negeri ini sangat menjunjung kesopanan.
Kita tidak bisa menutup mata dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi di kalangan masyarakat. Banyak nilai dan norma etis berasal dari agama. Tidak bisa diragukan, agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma yang paling penting. Tapi sekarang ini agama tidak lagi dijunjung tinggi, banyaknya masyarakat yang mengalami kelunturan keimanan. Kelunturan akan nilai-nilai dan norma ini ternyata meningkatkan kasus kriminal yang terjadi di kalangan masyarakat seperti pencurian bahkan pembunuhan. Andai saja mereka memiliki keimanan, maka hal yang tidak diinginkan tersebut tidak akan terjadi.
Mengingat saat ini generasi penerus bangsa sudah mulai luntur nilai-nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari. Hampir tiap hari di televisi disiarkan berita tentang tawuran pelajar. Ternyata dari segi pergaulan menyumbangkan lunturnya nilai-nilai dan norma. Pergaulan antar pemuda-pemudi sekarang ini begitu bebas, mereka tidak lagi benar-benar berteman atau menjalin hubungan yang selayaknya anak remaja, tapi mereka telah melakukan perbuatan yang seharusnya orang dewasa lakukan. Karena ini, maka terjadilah kasus aborsi, juga kasus homoseksual.
Berbeda dengan zaman dahulu, anak selalu menurut kepada orang tua walaupun berbeda dengan hati nuraninya. Itu menunjukkan didikan orang tua dulu sangat menanamkan etika.
Sering juga kita lihat, bahkan sudah menjadi pemandangan sehari-hari banyaknya orang yang makan atau minum sesuatu saat mereka berdiri ataupun saat berjalan-jalan. Memang itu adalah hal yang kita anggap kecil, ataupun kita anggap berlebihan apabila kita perbincangkan, tapi itu juga mencerminkan etika kita sendiri, dalam agamapun sudah dilarang bahwa apabila kita makan atau minum janganlah sambil berdiri tetapi hendaknya sambil duduk. Kurangnya pengetahuan tentang agama mungkin menjadi salah satu faktor munculnya kasus tersebut.
Diantara masalah-masalah di atas, dalam medis pun sudah dikenal dengan manipulasi gen, sebagai contohnya ada seorang wanita yang menyewakan rahimnya kepada orang lain. Bagaimana ceritanya seseorang wanita mengandung janin yang bukan milik sendiri melainkan janin titipan dari orang lain. Memang dalam kasus ini akan terciptanya suatu simbiosis mutualisme, di salah satu sisi wanita yang menyewakan rahimnya akan mendapat imbalan (berupa uang) dari orang yang menitipkan janin di rahimnya, dan orang yang menitipkan janinnya akan mendapatkan anak. Kasus ini terjadi apabila adanya wanita yang tidak bisa mengandung ataupun tidak bisa melahirkan, karena keinginan untuk mempunyai anak sangat besar, ataupun malu karena sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak.
Begitulah zaman sekarang, norma yang dulunya terpendam mendadak tampil keluar. Kelunturan norma ini akan selalu meningkat apabila dari sekarang kita tidak membatasi pengaruh budaya luar, karena kebudayaan seringkali tidak bisa dilepaskan dari agama, meminimalisir penjajahan teknologi, dan juga maksimalkanlah peran dari orang tua terhadap anaknya.

F. Moral dan Agama
Konsep Dasar Moral  
  Moral Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
v  Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.  Moral Murni  :     Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.
2.  Moral Terapan :   Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.

Contoh moral     : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber moral        : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.

Konsep dasar agama
  Agama merupakan Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai sesudah manusia itu mati.

G.Moral dan Hukum
Konsep dasar Moral
  Moral Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
  Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.  Moral Murni  :     Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.
2.  Moral Terapan :   Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.

Contoh moral     : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber moral        : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.

Konsep dasar Hukum
  Hukum adalah cara yang tetap dalam beraksi atau bereaksi atau pedoman bagitindakan dan perilaku. Teologi moral berpautan dengan hukum yang merupakan hasilkewajiban manusia untuk mengarahkan segala perilakunya dengan tujuan akhir.

H.  Hati Nurani

Konsep dasar Hati Nurani
Hati NuraniHati nurani adalah informasi yangdisampaikan oleh jiwa manusia, karena jiwamanusia berasal dari tingkatan yang lebihtinggi, dengan demikian jiwa hatilah yangselalu menjaga manusia agar terhindar dariperbuatan yang menyimpang dari hukumSang Pencipta.

Sabtu, 12 September 2015

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

A . Etika dan Moral

Konsep dasar Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan.
James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia :
(1) Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
(2) Moral memiliki arti:
a) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
b) kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
  
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara  lain :
1.Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
a.Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b.Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
- Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya
- Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
- Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
Konsep dasar Moral
Moral Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).

 Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.  Moral Murni  :     Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2.  Moral Terapan :   Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.Contoh moral     : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
           Sumber moral        : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.

Pengertian etika dan moral tersebut jika dihubungkan satu dengan yang lainya dapat dikatakan bahwa anatra etika dan moral memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya di tentukan posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam hal etika dan moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang di nilai, sedangkan etika di pakai untuk system nilai yang ada. Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.

B. Amoral dan Imoral
Konsep dasar Amoral
  Amoral menurut wikipedia didefinisikan sebagai immoralism is a system that does not accept moral principles and directly opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of morality plausible.
Istilah amoral bisa dikatakan :
1.      Tidak memiliki relevansi etis.
2.      Tidak berkaitan dengan masalah moral.
3.      Bebas moral.


Konsep dasar Imoral
  Imoral merutut wikipedia didefinisikan sebagai pemberontak atau lawan dari sikap bermoral.
Istilah imoral bisa dikatakan :
1.      Tidak etis.
2.      Jahat.
3.      Tidak bermoral.
4.      Tidak berakhlak.

C. Etika dan Etiket
Konsep dasar Etika
  Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu taetha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Konsep dasar Etiket
  istilah Etiket berasal dari Etiquette(Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1.      Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2.      Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.

 Contoh Etiket :
1.      Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus
menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
2.      Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
3.      Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
4.       Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
5.      Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik.
 Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.

D. Etika sebagai Cabang Filsafat

Etika Merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan yang berisi ketentuan norma-norma moral dan nilai-nilai yang dapat menentukan prilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Etika filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.

Minggu, 06 September 2015

Pengertian Humaniora

PENGERTIAN HUMANIORA, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Balai Pustaka: 1988), adalah  ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya.


PENDIDIKAN HUMANIORA adalah pendidikan yang berorientasi untuk mendidik manusia menjadi manusia seutuhnya. Prinsip pendidikan humaniora bertujuan membuat manusia lebih manusiawi atau untuk keselamatan dan kesempurnaan manusia.