Kamis, 01 Oktober 2015

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

I. Shame Culture dan Guilt Culture
Konsep Shame Culture dan Guilt Culture
Budaya malu (shame culture) merupakan budaya dimana seseorang melakukan sesuatu atas dasar malu. Malu apabila dia tidak melakukannya maka dia akan di cemooh oleh orang lain. Dan itu menjadi motivasinya.
Budaya tidak malu (guilt culture) adalah budaya dimana seseorang melakukan sesuatu atas dasar rasa tau dirinya, tau bagaimana kodratnya sebagai manusia. Budaya ini menghubungkan pelakunya dengan rasa sadar akan dosa.
J. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Konsep dasar Kebebasan dan Tanggung jawab
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku.
Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang yang diamanahkan, harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
K. Nilai dan Norma
Konsep dasar Nilai dan Norma
Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar